Perspektif Indonesia: Mau Dibawa Kemana BUMN Kita?
Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar memastikan IPO PT Krakatau Steel sudah sesuai prosedur. Ada 4 tahap yang telah dijalani, yaitu;
1. Adanya arahan dari Kom Privatisasi bahwa Krakatau Steel layak untuk gp public
2. Arahan tersebut dibawa ke DPR untuk mendapat persetujuan
3. Adanya rekomendasi dari Menteri Keuangan terkait aset negara pada Krakatau Steel
4. Revisi Peraturan Pemerintah tentang penurunan kepemilikan saham pemerintah di Krakatau Steel, dari 100% menjadi 70%.
Mengenai masalah harga yang kemudian dipersoalkan, Mustafa menjelaskan, penetapan harga pada Rp 850/lembar saham ditentukan oleh pihak Under Writter, mereka yang melakukan book building, roashow dan public expose, untuk menjaring investor. Hasilnya harga yang sesuai adalah Rp 850. Pernah ada usulan agar harga dinaikkan menjadi Rp 900, tapi 50% investor menyatakan akan mundur jika harga pada angka tersebut. PT Jamsostek juga pernah menawar pada harga Rp 800. Untuk itu 850 dinilai sebagai angka yang layak. Saat itu pemerintah tidak tahu apakah harga itu mahal atau murah.
Ramainya polemik tentang harga saham yang dikatakan terlalu murah, membuat masyarakat/calon investor yang awalnya tidak tertarik, menjadi tertarik untuk membeli. Hal itu membuat harga melonjak. Menurut Mustafa, pemerintah akan melakukan rapat kerja dengan Komisi VI DPR pada Senin pekan depan (29 November). Disitu pemerintah akan menjelaskan secara detil tentang IPO Krakatu Steel.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV DPD/anggota DPD dari Profinsi Riau, Abdul Ghafur mengatakan, polemik tentang pengelolaan BUMN jangan sampai mengaburkan tujuan utama dari pengelolaan kekayaan negara, yaitu untuk kemakmuran bangsa terutama masyarakat. Kepemilikan BUMN apakah mayoritas oleh pemerintah atau bukan, tidak perlu dipersoalkan, sepanjang tujuan utama tersebut bisa dijamin. IPO merupakan salah satu wahana untuk menuju kesana (kemakmuran masyarakat).



Post your comment