Perspektif: Menelaah Ujian Nasional
Hiruk pikuk Ujian Nasional (UN) baru saja berlalu. Siswa SMP dan SMU sudah menjalani UN dan menerima hasil, apakah mereka lulus atau tidak lulus. Hajatan besar dalam dunia pendidikan itu masih saja menjadi sorotan, baik dari sisi teknis maupun dari sisi system pendidikan.
Edi Subkan dari Koalisi Pendidikan menilai UN merupakan persoalan yang sangat kompleks. Sudah seharusnya UN diganti dengan sistem evaluasi lain yang lebih komperhensif. Fakta empiris di lapangan menunjukkan, angka kelulusan tahun ini naik, lalu apa artinya? Ini tidak ada artinya, karena UN adalah sistem ujian yang nilainya ada pada ranah kognitif tengkat rendah, menyusul model soal yang multiple choice. Kecerdasan yang tinggi tidak bisa dikukru dengan cara seperti itu, perlu penilaian kreatifitas, gaya kritis dan lain-lain.
Sementara itu Ketua Aliansi Peduli Pendidikan, Slamet Nurahmad Efendi mengatakan, UN tidak membuat siswa lebih cerdas. Penilaian akhir terhadap siswa mestinya adalah ujian yang komperhensif dari awal sampai akhir. Paradigma UN adalah naïf, bukan kritis. UN juga mengarah ke koruptif, ketidakjujuran dan kebohongan. Ia juga menilai UN bertentangan dengan UU nomor 20/2003, dan PP nomor 11/2005 tentang otoritas evaluasi pendidikan. Disebutkan bahwa UN memberikan otoritas pendidikan untuk melakukan evaluasi ditingkat sekolah, tapi kenyataannya hal itu dilakukan oleh negara. Pihaknya menemukan terjadinya kecurangan sistematis di sebuah sekolah di Pekanbaru demi meluluskan seluruh siswanya, yang melibatkan dinas pendidikan.
Untuk itu ia mengusulkan agar evaluasi siswa dikembalikan kepada guru di sekolah. Dengan demikian guru akan menentukan kelulusan siswa dari berbagai aspek. Sedangkan Negara cukup mengakreditasi pendidikan di sekolah dan guru. Apapun bentuknya, yang kita harapkan adalah system pendidikan menjadi lebih baik, dan mampu menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.



Post your comment