Home | Smart Syariah | Berwirausaha Dalam Islam

Berwirausaha Dalam Islam

By
Font size: Decrease font Enlarge font

Smart Syariah

Pemerintah saat ini sedang menggalakkan wira usaha. Jumlah wirausahawan di Indonesia  memang masih perlu terus didorong agar sesuai dengan rasio jumlah penduduk. Idealnya jumlah wirausahawan sebesar 10% dari jumlah penduduk. Sedangkan saat ini jumlahnya masih dibawah prosentase itu. Adapun di Negara maju seperti Amerika Serikat jumlah wirausahaan sudah mencapai 11%.

Berwirausaha seusai dengan ekonomi Islam/syariah. Islam bahkan menganjurkan untuk berwirausaha. Ekonomi Islam bukan hanya perbankan, asuransi dan pasar modal. Ekonomi Islam juga mencakup persoalan pembangunan ekonomi, dan untuk itu dibutuhkan wirausaha.
Dampak pertumbuhan wirausaha terhadap perekonomian sangat besar, baik ekonomi syariah maupun ekonomi pada umumnya. Perbankan syariah akan menjadi semakin ideal dalam menjalankan fungsi intermediasinya. Penyaluran kredit akan berjalan maksimal. Wirausaha juga akan membantu menggerakkan roda perekonomian lewat pembukaan lapangan kerja.

Wira usaha juga terkait dengan penyelenggaraan ibadah lainnya. Itu jika wirausaha dilakukan pada sektor-sektor yang syar’i. Misalnya, usaha biro perjalanan haji dan umroh, akan membantu masyarakt untuk menjalankan ibadah haji atau umroh. Begitu juga pembangunan masjid, sangat membutuhkan keberadaan wirausaha seperti untuk pengadaan bahan-bahan bangunan.

Sosialisasi tentang wirausaha saat ini cukup membuahkan hasil, dengan banyaknya kaum muda yang menjadi wirausahawan. Untuk lebih mendorong pertumbuhan wirausaha, peran tokoh agama juga diperlukan. Saat ini peran ulama masih sebatas pada rambu-rambu (fatwa), sementara diperlukan juga contoh atau tauladna. Agama tidak melarang tokoh agama/ulama untuk berbisnis. Imam Syafii selain ulama besar, juga seorang pedagang.

Subscribe to comments feed Comments (0 posted)

total: | displaying:

Post your comment

Please enter the code you see in the image:

Captcha

Tagged as:

No tags for this article

Rate this article

0

Log in

as