Zakat hanya boleh dibagikan fakir miskin, dll. Namun Baznas membawa ini menjadi gagasan besar, yaitu ekonomi pembangunan nasional.
Tahun sebelumnya dan tahun ini kami buat pendistribusian dengan model segitiga kemiskinan. Bahkan kemiskinan disebabkan oleh 3 komponen utama, yaitu keterbatsan akses pendidikan, permodalan, & kesehatan.
Yang kedua, ada problem sosial. Yaitu yang kaya semakin kaya, dan miskin tidak mendapatkan apa2.
Dan ketiga, ketidakadilan sosial. Dna ini khusus utk program2 dakwah.
Seluruh Indonesia harus terus dipantau, yakni bgmn dana zakat yg dihimpun bs trdistribusikan minimal 80% dr penghimpunan.
@baznasindonesia juga idtargetkan secara nasional bisa melayani 8 juta mustahik.
Dan bgmn bisa mengentaskan bgm 1% kemiskinan nasional.
Baznas optimis untuk mengetaskan kemiskinan yg 1 persen. Sebab dengan pola pendistribusian ini, daerah di berdayakan shgga penyaluran pusat bs sampai ke mustahik.
Tahun ini untuk pendistribusian Zakat sudah dimatangkan. Dimana layanan yg diberikan waktu cepat, segera. Shingga pelayanan ini dgn tim yang melayani mempunyai kapasitas maksimal.
Penanganan dibekali dengan fasilitas; SDM. Cth Layanan darurat dr masy yg butuh pangan atau sakit, langsung ada SDM yang layani atau ada relawan yg diterjunkan.
Bahkan untuk yang sakit Baznas sudah sediakan RS Baznas. Dengan sistem kartu keanggotaan. Sehingga diharapkan tdk ada kendala.